TANJUNG PINANG - Kepolisian Resor Kabupaten Bintan di Kepulauan Riau masih menyelidiki kasus perkelahian dua orang warga negara China, yang menyebabkan satu di antaranya tewas di Kawasan Ekonomi Khusus Galang, yang dikelola PT BAI.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Mohammad D Ardiyaniki menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih menangani kasus itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu sudah diperiksa penyidik.
"Kami pastikan proses penanganan perkara lebih lanjut sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia, secara profesional dan proporsional oleh Polres Bintan," ujar Ardiyaniki.
 BACA JUGA:Satu Pelaku Penusukan Dua Mahasiswa hingga Meninggal Ditangkap Polisi
Berdasarkan informasi awal, kedua orang WN China itu bekerja di salah satu perusahaan subkontraktor PT BAI di mes karyawan di kawasan KEK Galang. Saksi dalam perisiwa itu menceritakan keduanya cekcok lantaran persoalan kontrak kerja sekitar pukul 21.00 WIB Selasa 24 Mei 2022.
Perkelahian diawali dari pertengkaran mulut hingga akhirnya adu jotos dengan menggunakan senjata tajam sehingga satu orang tewas dan satu orang lain dalam kondisi kritis.
 BACA JUGA:4 Kasus Pelecehan dan Ancaman ke Pejabat, Nomor 2 Penusukan Mantan Jenderal TNI