Denpasar - Seorang pria di Denpasar, Bali, Afur Rohman (26), ditangkap warga karena kepergok mencuri celana dalam perempuan di kosan. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi.
"Pelaku diamankan berikut barang bukti satu celana dalam dan gunting," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Senin (30/5/2022).
Penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan salah satu penghuni yang melihat orang mengendap-endap di komplek kos-kosan di Jalan Griya Anyar, Denpasar Selatan, Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Setelah diteriaki, penghuni kos lainnya segera keluar dan berhasil mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan satu celana dalam yang dicuri pelaku dari jemuran.
Kepada polisi, Rohman mengaku bekerja sebagai anak buah kapal dan baru lima hari berada di Bali. Pria asal Tegal, Jawa Tengah, itu baru sekali mencuri.
Ditanya soal motif, Rohman mengaku mencuri celana dalam untuk fantasi.
"Alasannya ingin segera menikah," ungkap Sukadi.