DENPASAR - Seorang wisatawan asal Jepang, Naoyuki Takeda (43) ditangkap di Bali karena terlibat kasus narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja 0,5 gram.
"Paket ganja ditemukan di kamar tempatnya menginap" kata Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiarta dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
 BACA JUGA:Kedapatan Tanam 53 Batang Ganja, 2 Pemuda Diciduk
Takeda ditangkap di Pondok Karenda Jalan Kubu Anyar Kuta, 9 Mei 2022 sekitar pukul 14.30. Polisi awalnya mendapat informasi tentang transaksi narkoba.
Selain paket ganja, ditemukan satu alat isap atau bong. Dugaan sementara, Takeda adalah pengguna.
 BACA JUGA:Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Polres Jakbar Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp2,8 Miliar
Takeda mengaku membeli ganja seharga Rp700 ribu dari seseorang yang tidak dikenal dengan cara transfer.