Denpasar - Polresta Denpasar menangkap Putu Nova Christ Andika Graha Parwata (34), anak Ketua DPRD Badung, Bali, dalam kasus narkoba. Barang bukti yang disita yaitu ganja hampir setengah kilogram.
"Barang buktinya 495 gram ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan dalam jumpa pers, Senin (30/5/2022).
Nova ditangkap di rumahnya Jalan Alam Saro Denpasar Barat, 14 Mei 2022. Dalam jumpa pers, tersangka yang berprofesi sebagai pengacara itu tidak dihadirkan.
Mirza menjelaskan, kasus terungkap bermula dari ditangkapnya tersangka berinsial S. Pria 31 tahun yang diduga oknum anggota TNI ini diamankan di daerah Sempidi.