Palembang - Pelaku penusukan mantan istri dan anak tirinya yang terjadi di halaman sekolah akhirnya diamankan Satreskrim Polsek Kalidoni, Palembang, setelah buron 3 pekan.
Motifnya, pelaku tersinggung karena mantan istri memberikan makanan kepada anaknya di rumah dekat lokasi sekolah di mana selama ini anak tersebut tinggal bersama pelaku.
"Usai buron selama tiga pekan pelaku penusukan mantan istri dan anak tiri akhirnya berhasil diringkus," kata Kapolsek Kalidoni, AKP Dwi Angga Cesario, Kamis (2/6/2022).
Sebelumnya, pelaku bernama Junaidi yang merupakan mantan ASN Dinas Kehutanan Kabupaten Ogan Komering Ilir terekam kamera CCTV sekolah saat melakukan penganiayaan.
Terlihat pelaku dengan membabi buta menyerang mantan istri dan anak tirinya menggunakan senjata tajam. Hal ini terjadi di halaman sekolah dasar It Ar-ridho saat jam pelajaran sekolah.
Usai melakukan penyerangan secara brutal pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korban yang terluka.
Di hadapan polisi pelaku mengaku setelah korban dan pelaku berpisah anak tersebut ikut dan tinggal bersama pelaku.