MAKASSAR - Kepulangan sebanyak 250 pekerja migran Indonesia (PMI) masih terkendala dari Malaysia yang direncanakan tiba di Pelabuhan Parepare, Sulsel, Jumat (10/6/2022).
Kepala UPT BP2MI Makassar Agus Bustami di Makassar, Minggu, mengatakan ratusan PMI ini dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia karena beberapa alasan seperti statusnya ilegal, overstay, narkoba, sakit hingga kriminal.
"Ratusan PMI ini bukan hanya dari wilayah Sulawesi namun hampir di seluruh Indonesia. Kita sudah berkomitmen untuk membantu memfasilitasi kepulangannya masing-masing," ujar dia.
Untuk PMI yang masuk dalam wilayah kerja BP2MI Makassar yang meliputi Sulawesi, Maluku dan Papua, pihaknya sudah berkomitmen untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah masing-masing.
Adapun PMI dari wilayah lainnya seperti dari Jawa Timur, Jawa Barat ataupun dari Pulau Sumatera, maka tentunya akan ditangani BP2MI dari masing-masing daerah.
"Jadi setelah tiba di Pelabuhan Parepare, baru kita bagi sesuai tujuan kepulangannya," ujarnya.