YOGYAKARTA - Kuasa Hukum korban dugaan penganiayaan di Cafe Holywings Jogja, Kabupaten Sleman, Duke Arie Widagdo, membantah kliennya Bryan Yoga Kusuma berusaha melarikan diri dari Kantor Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Klien kami lari (dari kantor Polres Sleman) minta pertolongan, bukan lari melarikan diri karena melakukan kejahatan," kata Duke Arie Widagdo saat konferensi pers di Yogyakarta, dikutip dari antara Selasa (7/6/2022).
Arie menyesalkan adanya informasi kliennya hendak melarikan diri saat di Polres Sleman, padahal tujuannya untuk menghindari pemukulan.
"Makanya mukanya ada lebam. Lari minta pertolongan, lompat pagar, kemudian ditabrak, kemudian sudah tidak sadarkan diri. Ini keterangan dari saksi- saksi dan Bryan sendiri," ucap dia.
Ia menambahkan, Bryan Yoga Kusuma mengalami luka di wajah dengan posisi bengkak di bagian mata.
Selain itu, lanjut dia, juga luka di bagian badan dan lutut akibat diseret. Sedangkan luka pada bagian kepala, akibat pelaku 'memiting' lalu memukul.
Arie menuturkan saat di Cafe Holywings Jogja, kliennya dianiayai dengan diseret dan dipukul hingga menyebabkan banyak luka.
Saat kliennya diajak menyelesaikan masalah secara jalan tengah di Kantor Polres Sleman, menurut dia, justru malah mendapat tindakan kekerasan.
"Sampai di sana (Polres Sleman) dianiaya. Informasi dari klien kami terjadi pemukulan oleh anggota Polres Sleman. Ini masih kami dalami dulu karena informasi-nya seperti itu," ujarnya.