MAKASSAR - Tujuh jenazah bayi korban pratik aborsi, Rabu (8/6/2022) malam dimakamkan di pemakaman umum, Kelurahan Daya, Kecamatan Bringkanaya, Kota Makassar. Prosesi pemakaman pun dilakukan langsung oleh aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan, serta warga setempat.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan indentifikasi, Tim Forensik Dokpol Biddokes Polda Sulawesi Selatan memastikan bahwa bungkusan yang tersimpan di dalam wadah makanan yang ditemukan sebelumnya adalah janin bayi.
"Dari penanganan awal SOP sudah berjalan baik. Ketika ada peyampaian dari Kamtibmas, kita langsung datangi TKP," kata Panit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya Ipda Dodo Widarda, dikutip Kamis (9/6/2022).
Sementara itu, terduga pelaku pun berhasil diamankan di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan oleh Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
"Iya kita sudah amankan perempuan terduga pelaku persebut. Terduga pelaku ditangkap di Kendari," tuturnya saat dikonfirmasi MPI, Rabu (8/6/2022).