MAKASSAR - Dua tersangka aborsi tujuh janin di salah satu kamar kos di Makassar yakni NM (29) setra SM (30) sementara jalani pemeriksaan kejiwaan serta tes DNA.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Kedua tersangka ini akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan di ahli psikiater di Biddokkes Polda Sulsel.
"Jadi sementara ini kita akan periksa cepat karena besok pagi kita coba untuk periksa kejiwaan di ahli psikiater di Biddokkes Polda," tuturnya.
Pemeriksaan tersebut bertujuan agar bisa mengetahui dinamika psikologi tersangka seperti motif, kebohongan, indikasi psikopatologis, dan sebagainya, sehingga dapat dijadikan sebagai informasi dan saran kepada penyidik agar dapat mengambil langkah-langkah tertentu untuk mendukung proses penyidikan
"Pemeriksaan kejiwaan ini, bertujuan untuk menguak motif dari tersangka ini menyimpan janin yang diaborsi dan disimpan dalam kotak makan. Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-teganya menggugurkan," lanjut Reonald.
Setelah tes kejiwaan, akan dilakukan pemeriksaan susulan yakni tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA). Hal itu dilakukan pihaknya untuk mengetahui kebenaran tujuh janin tersbut dari hasil sepasang pelaku tersebut.
"Kemungkinan, untuk mengetahui apakah benar tujuh janin tersebut berasal dari hubungan kedua pelaku. Tes DNA dilakukan untuk memastikan apakah tujuh janin tersebut berasal dari kedua pasangan itu atau dari orang yang berbeda," terangnya.