MEDAN - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial Yo (50), warga Jalan Amaliun Gang Senggo, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 14 Juni 2022 malam kemarin.
Yo ditangkap karena patut diduga telah mengancam seorang pengunjung kafe yang berlokasi tak jauh dari rumahnya. Pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Phillips Antonio Purba, mengatakan insiden pengancaman itu terjadi di Cafe Buya Jalan Amaliun pada Sabtu, 11 Juni 2022 lalu.
Saat itu korban, Hendra Harianta (43), warga Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia tengah berada di Cafe Buya. Di saat bersamaan pelaku yang baru keluar dari gang rumahnya terlibat saling pandang dengan korban.
Baca juga:Â Kasus Bang Jago Caci Maki Polisi saat Arus Mudik Dihentikan
Tak senang dipandangi korban, Yo kemudian mendatangi korban dan kemudian menanyakan maksud korban memandanginya. Pertanyaan pelaku pun ditanggapi dingin oleh korban. Keduanya pun kemudian terlibat cekcok.
Baca juga:Â 4 Peristiwa "Bang Jago" Tantang Prajurit TNI
"Dia (pelaku) sempat mendatangi korban dan mengatakan 'mata kau woi'. Perkataan pelaku kemudian dijawab korban dengan pertanyaan 'kenapa rupanya'. Mereka lalu cekcok dan dilerai oleh warga bernama Amir," sebut Philip saat memaparkan kasus itu di Mapolsek Medan Area, Rabu (15/6/2022).
Setelah dilerai, pelaku pun pergi meninggalkan korban. Namun tak lama kemudian dia datang lagi sambil membawa kelewang bergagang warna hijau.