BANDUNG BARAT - Seorang anak di bawah umur di wilayah Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi korban pencabulan pelaku yang berinisial FS (27).
Pria bertato tersebut terbukti telah melakukan tindakan asusila kepada korban yang masih duduk di bangku SD kelas 4 itu sehingga dibekuk oleh petugas kepolisian dari Polsek Gununghalu.
"Kejadian ini terbongkar setelah orang tua korban curiga dengan sikap anaknya yang jadi pendiam. Setelah dibujuk akhirnya dia mau cerita sehingga kasus ini dilaporkan," kata Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman, Kamis (16/6/2022).
 BACA JUGA:Cabuli Pacar hingga Hamil 7 Bulan, Pemuda 17 Tahun Ini Dibui
Kasus persetubuhan ini dilakukan pelaku sejak awal Juni 2022. Kemudian aksi bejatnya terbongkar usai korban menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya. Pasalnya aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali yang membuat orang tua korban tidak terima.
Apalagi pihak orang tua sebelumnya merasa curiga, karena anaknya kerap mengeluhkan sakit di bagian kelaminnya. Sehingga akibat perbuatannya FS kini harus mendekam ruang tahanan Mapolsek Gununghalu, setelah dibekuk oleh petugas usai menerima laporan dari orang tua korban.
 BACA JUGA:Iming-Imingi Korban Rp5.000, Pria Gundul Ini Cabuli 15 Bocah