CIMAHIÂ - Empat pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) berhasil diringkus Satreskrim Polres Cimahi, Selasa (14/6/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Modus yang mereka lakukan adalah dengan mengganjal mesin ATM menggunalan alat khusus lalu menguras uang dari dalamnya.
Keempat pelaku yang diamankan itu adalah Surahman (44), Doni Somantri (42), Muryadin (41) dan Andriansyah (28). Dua pelaku terakhir terpaksa ditembak petugas di bagian kakinya lantaran melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
"Empat pelaku ditangkap saat sedang beraksi di sebuah mesin ATM yang berada di Yogya Plaza Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (16/6/2022) sore.
Menurutnya, pelaku saat beraksi itu hanya baru sempat mengambil uang Rp100 ribu karena aksinya keburu diketahui. Pelaku Surahman dan Doni Somantri ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya. Sementara pelaku Muryadin dan Andriansyah kabur ke tempat kelahirannya di Lampung.
Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran dua pelaku yang melarikan diri. Mereka terdeteksi bersembunyi di tempat kelahirannya di Lampung sehingga dikejar oleh petugas. Namun mereka melawan sehingga terpaksa dihadiahi dengan timah panas.
"Pelaku ini ada dua orang yang merupakan residivis kasus serupa, yaitu Muryadin dan Doni Sumantra. Keduanya divonis dua tahun sebelumnya, dan baru keluar penjara setahun lalu," jelas Imron.