MURATARA - Nahas nasib yang dialami Pino Saputra (14), warga Dusun I Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatra Selatan (Sumsel).
ABG ini tewas setelah setelah dihantam balok kayu di bagian kepala oleh Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Dan tersangka diketahui bernama Dedi Irwansyah (38). Warga memang mengenalnya memiliki gangguan kejiwaan sejak lama
Dan korban saat itu sedang duduk di bawah pohon mangga, sedang bermain handphone bersama dua rekannya Aryadi dab Dewansyah. Lalu tiba-tiba pelaku datang langsung memukul korban.
"Tanpa suara yang mencurigakan, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menghantam kepala korban dengan balok kayu berukuran 70 cm dan tebal 11 cm persis di bagian kepala," katanya.
Korban langsung terkapar setelah pelaku menghantam kepala dan wajah korban dengan balok kayu sehingga mengakibatkan korban, meninggal dunia.
Sejumlah rekan korban saat itu tak bisa menolong korban yang sudah terkapar namun, tubuh korban tetap dianiaya pelaku. Melihat kedua rekan korban panik ketakutan, pelaku mulai mengarahkan balok kayu itu ke mereka.
Namun, keduanya langsung menghindar dan melarikan diri dari amukan Dedi Irwansyah, sembari menjerit meminta pertolongan.
Sehingga jeritan itu langsung di denger oleh masyarakat, warga yang melihat kejadian itu sempat menghalau. Namun, mereka juga takut atau tidak berani mengambil tindakan, karena saat setelah kejadian itu pelaku kembali mengamuk membawa parang.
Usai menimbulkan kepanikan, perangkat desa setempat berusaha menghubungi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku yang masih mengamuk.