Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerai Dari Istrinya, Kakek 90 Tahun Ini Nikahi Kakak Ipar yang Berusia 28 Tahun

Tim Okezone , Jurnalis-Minggu, 19 Juni 2022 |13:10 WIB
Cerai Dari Istrinya, Kakek 90 Tahun Ini Nikahi Kakak Ipar yang Berusia 28 Tahun
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

SURABAYA - Usai bercerai dengan istrinya Shinta (25), Kakek Paduai (90) warga Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, menikahi mantan kakak iparnya, Shintia yang berusia 28 tahun.

Sang adik, Shinta, yang merupakan janda dari Kakek Paduai pun merestui pernikahan tersebut. Dia pun mendoakan yang terbaik bagi pasangan baru itu.

"Kalau dari saya sendiri saya serahkan kepada kakakku sepenuhnya. Saya doakan selalu yang terbaik," katanya dikutip, Minggu (19/6/2020).

Shinta pun mengaku tidak keberatan dengan pernikahan antara kakak kandungnya dengan mantan suaminya tersebut. Dia bahkan turut berbahagia untuk keduanya.

Dia menjelaskan, pernikahan dirinya dengan Kakek Paduai tidak berlangsung lama, karena satu dan lain hal keduanya bercerai. Pernikahan tersebut hanya berlangsung selama tiga bulan. Dia menikah pada tahun 2018.

"Saya nikah dulu dengan Haji Paduai itu 2018. Setelah kurang lebih 3 bulan saya cerai," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement