LOMBOK TIMUR - Usai gelar perkara kasus penangkapan begal dengan awak media, Wakapolres Lombok Timur Kompol Zaky Magfur berbalik menghampiri dua pelaku begal yang menebas korbannya hingga mengalami luka sayatan, Senin (20/06/2022).
Zaky mengingatkan agar kedua pelaku sadar dan tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan orang lain, apalagi menggunakan tindakan kekerasan merampas barang yang menjadi hak orang lain.
"Kamu sampai bawa parang, ditodongkan ke orang lain, itu bukan spontan namanya bro, " ucapnya.
Dia kembali mengingatkan agar kedua pelaku melakukan hal hal yang positif dan bekerja yang halal untuk mendapatkan rizki. Sebagai manusia beragama, lanjut Zaky, harus tetap ingat taubat untuk kehidupan akherat.
"Tapi Itu pilihan kamu, bukan pilihan saya. Kamu mau jadi baik, gak ada orang lihat masa lalunya, liat masa depanmu, " Pesan Zaky sambil menepuk pundak pelaku.