YOGYAKARTA - Unit Reskrim Polsek Umbulharjo berhasil meringkus 3 orang pencuri sepeda motor, satu di antaranya masih di bawah umur. Ketiga orang tersebut diamankan dari dua lokasi kejadian yang berbeda.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo menuturkan, 3 orang tersangka tersebut masing-masing BP (34) dan MA (17) warga Kapanewon Banguntapan dan INA (24) warga Banyumas, Jawa Tengah. BP dan MA melakukan pencurian di Sorosutan dan INA di Giwangan Umbulharjo.
"Di Giwangan kejadiannya tanggal 13 Juni 2022 sekitar pukul 22.30 WIB dan di Sorosutan tanggal 17 Juni," terang dia, Senin (20/6/2022).
Achmad menuturkan, aksi pencurian Sorosutan bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy AB 2188 LR di tempat parkiran kost sejak pukul 15.00 WIB. Saat itu korban lupa mengunci stang sepeda motornya tersebut.
Setelah itu korban masuk ke dalam kamar sekitar pukul 20.30 WIB. Kemudian, rekannya datang ke kost korban dan langsung ke kamar korban sekitar pukul 22.30 WIB.
"Korban dan temannya mau keluar kost cari makan, waktu korban mau mengambil motor ternyata sepeda motor sudah tidak ada atau hilang," ungkap dia.
Korban berusaha mencari dan bertanya-tanya pada teman kost ternyata dari informasi waktu teman lainnya pulang kerja pukul 18.00 WIB, sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Umbulharjo.
Setelah korban melaporkan kejadian tesebut Unit Reskrim Polsek Umbulharjo melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk melalui korban dan saksi-saksi dan CCTV yang berada sekitar TKP. Kemudian, Unit Reskrim melakukan pengembangan.
Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Singosaren, Banguntapan, Bantul dan pelaku satunya berhasil ditangkap di wilayah Tamanan, Banguntapan Bantul.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Umbulharjo melakukan pencarian Barang Bukti yang dijual melalui online, selanjutnya dilakukan pencarin dan akhirnya ketemu di wilayah Wirobrajan, Yogyakarta.