BANTUL - Satreskrim Polres Bantul mengungkap aksi pencurian rokok di Pasar Angkruksari Kapanewon, Kretek Bantul yang sempat viral di media sosial (medsos). Pemilik toko mengaku dua kali lapor usai dua kali menjadi sasaran pencurian, tapi pelakunya tak kunjung tertangkap.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, dari kasus pencurian yang terjadi di pasar tersebut, pihaknya menangkap 3 tersangka dan 1 lainnya buron. Ketiga orang yang ditangkap adalah adalah AM, KM, dan VS.
"Untuk yang sopir, sekarang masih buron," kata dia, Selasa (21/6/2022).
Kelompok ini nekat mencuri rokok tiga kali dalam kurun waktu 5 bulan dengan sasaran yang sama. Aksi pencurian pertama terjadi pada 7 Februari 2022, kedua pada 12 Juni 2022, terakhir pada 13 Juni 2022.
Para tersangka spesialis pencuri rokok ditangkap pada 14 Juni 2022. Kronologi pengungkapan bermula karena sindikat ini telah beraksi di Bumi Projotamansari sebanyak 3 kali.
"Usai kejadian tanggal 7 Februari 2022 di Pasar Angkruksari Kretek saya langsung perintahkan membentuk tim antara Unit Reskrim dan Intel," katanya.
Dia mengakui sempat kesulitan di awal untuk mengungkap kasus ini karena minimnya saksi. Hingga kemudian terjadi lagi pencurian kedua dan ketiga di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Mereka cukup nekat karena langsung menggasak toko yang sebelumnya pernah dicuri rokoknya. Kemudian ruko yang ada di depannya juga jadi sasaran aksi pencurian.
"Kami lakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan rekaman CCTV. Sehingga didapatkan petunjuk ciri-ciri dan alat-alat yang dipakai para pelaku. Para pelaku ada di wilayah Surabaya," kata dia.
Pihaknya langsung melakukan pengejaran ke Surabaya. Namun ketika sampai di Surabaya, ternyata para pelaku sudah tidak ada dan dalam perjalanan ke Jakarta menggunakan bus. Tidak ingin kehilangan jejak lagi, polisi tetap melakukan pengejaran.
Polisi menyusul bus yang ditumpangi ketiga pelaku. Saat busnya berhenti di rest area Tol Cipali, 2 pelaku berhasil diamankan. Mereka mengakui tindak pencurian di tiga TKP yang ada di Kabupaten Bantul tersebut.
"Ternyata, sebelum mencuri ratusan bungkus rokok, para tersangka melakukan mapping TKP minimal selama 2-3 hari," ucap dia.