MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atau Sulsel, menindak 5.447 pengendara karena melakukan pelanggaran saat Operasi Patuh 2022 gang digelar selama sepekan.
Direktur Lalu lintas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Senin mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan hingga 16 Juni 2022 atau sampai hari ketujuh berjalan lancar dan mencatat sejumlah pelanggaran lalulintas.
"Selama pelaksanaan operasi yang digelar mulai 13 hingga 26 Juni 2022 berjalan lancar, tim satgas turun melakukan sosialisasi maupun edukasi ke tengah masyarakat untuk kepatuhan berlalu lintas dan kepatuhan untuk keselamatan," ujarnya dilansir dari Antara, Selasa (21/6/2022).
Operasi Patuh yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas di 24 kabupaten dan kota di Sulsel itu tetap mengedepankan sisi humanis, baik secara preemtif maupun preventif
Sementara dalam proses penindakan hukum itu ditekankan hanya menggunakan ETLE dan sejumlah kawasan pemantauannya dengan cara konvensional.
"Semua pelanggar kami tindak tapi dengan cara preemtif dan preventif, tanpa tulang (tindakan langsung)," ujarnya.
Kombes Pol Faizal menyatakan jika pelaksanaan Operasi Patuh yang dijalankan jajaran Satlantas itu pun setiap harinya dilaporkan ke Ditlantas Polda Sulsel. Sementara dari data yang dirangkum Bagian Operasional Ditlantas Polda Sulsel, selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2022 yang dilaksanakan satgas, baik Satgas Preemtif 1 dan Satgas Preemtif 2 mencatat tindakan teguran ke pelanggar lalulintas sebanyak 5.337 dan untuk tindakan tilang sebanyak 34 unit kendaraan.
Pada kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tercatat pula 47 kejadian tanpa adanya korban meninggal dunia dan luka ringan hanya 62 orang dan luka berat hanya 2 orang.