KLATEN – Petugas Satreskrim Polres Klaten menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. Pelaku merupakan warga Sumatera.
Dua pelaku tersebut yakni Muhammad Jauhari (24) dan Amad (28). Keduanya Warga kota jaya dan Kayu Agung, Ogan Kemering Ilir.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiartha mengatakan, kejadian tersebut berawal saat kedua pelaku mengendarai sepeda motor berhenti di warung soto di Desa Bugisan. Melihat situasi aman, Amad kemudian turun menghampiri mobil korban sementara MJ berada di atas motor.
“Melihat situasi aman kemudian pelaku langsung memecahkan kaca mobil korban dengan cara melemparkan alat berupa pecahan dari busi, setelah kaca pecah pelaku mengambil dompet korban yang berada di dalam mobil”, katanya saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Rabu (22/6/2022).
Baca juga:Â 4 Pelaku Pecah Kaca di Bogor Ditangkap Polisi
“Dalam waktu yang tidak lama kedua pelaku ini ditangkap di Pacitan kemudian digelandang ke Mapolres Klaten,” ucapnya.
Polisi juga mengamankan alat yang digunakan, sepeda motor pelaku, rekaman CCTV dan tas milik korban yang berisi surat-surat berharga.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian sasaran pecah kaca mobil dengan sasaran nasabah bank.