DENPASAR - Polisi membebaskan siswi SMK berinisial NKE (16) yang mencuri sesari atau kotak amal di pura untuk membayar SPP sekolah. Tak hanya itu, polisi juga menanggung seluruh biaya pendidikan pelaku.
"Saya pribadi akan menanggung seluruh SPP sampai dia tamat," kata Kapolsek Tegalalang, AKP Ketut Sudita, Kamis (23/6/2022).
Dia menjelaskan, pelaku merupakan anak broken home. Sejak usia 4 tahun, NKE telah ditinggal ayah dan ibunya bercerai. Keduanya lalu masing-masing telah menikah lagi dengan orang lain.
Pelaku saat ini tinggal bersama kakenya yang kondisinya sakit-sakitan. Dengan kondisi itu, pelaku tidak bisa bayar sekolah.
Menurutnya kasus ini secepatnya akan diselesaikan secara damai tanpa harus dilanjutkan ke proses hukum. "Kita akan upayakan untuk restorative justice," ucap Sudita.
Polisi akan segera melakukan mediasi antara pelaku dan pihak pura melibatkan pihak sekolah. "Paling lambat awal pekan depan sudah dibebaskan," ujarnya.