BANDUNG - Kepala Sekolah SMKN 5 Bandung ditangkap Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, terkait dengan dugaan pungli saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Humas Satgas Saber Pungli Jawa Barat, Yudi Ahadiat mengatakan, bahwa OTT tersebut setelah adanya pengaduan dari orang tua siswa. Tim lalu bergerak untuk melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.
"Bermula dari pengaduan masyarakat dari orang tua murid yang merasa keberatan terkait dengan adanya uang titipan, uang pramuka. Padahal, 'kan pramukanya masih lama, tanggal 20 Juli 2022," kata Yudi di Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/6/2022).
 BACA JUGA:Tim Saber Pungli Datangi Sekolah untuk Cegah Praktik Curang di PPDB 2022
Adapun timnya mengamankan Kepala SMKN 5 Bandung berinisial DN, wakil kepala sekolah berinisial EB, TTG dan AT selaku pegawai kontrak, dan TS selaku operator.
Mereka, kata dia, tergabung dalam panitia PPDB. Dari tangan sejumlah panitia PPDB itu, menurut dia, uang yang ditemukan berjumlah Rp40.750.000,00.
Ia menyebutkan uang itu berasal dari uang titipan atau uang sumbangan sebesar Rp23.700.000,00 dan uang pramuka sebesar Rp17.250.000,00. Padahal, kata dia, hal tersebut tidak diperbolehkan untuk diterapkan kepada para siswa baru.
"Nah, Rp40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Namun, belum semuanya bayar," kata Yudi.
 BACA JUGA:OTT Pungli di Pasar, Polisi Tangkap Kades hingga Pejabat Dinas Perdagangan