SLEMAN - Aksi yang dilakukan oleh SN (39), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah, ini memang cenderung nekat. Hanya seorang diri, karyawan swasta tersebut dapat menyikat dua sepeda motor sekaligus dalam waktu yang bersamaan. Namun sayang, aksinya terbongkar berkat rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kini, lelaki tersebut harus merasakan dinginnya ruang tahanan Mapolsek Gamping Sleman. Pasalnya, Unit Reskrim Polsek Gamping, Kabupaten Sleman, beberapa saat setelah SN melakukan aksi pencurian dua unit motor di wilayah Kapanewon Gamping.
Kapolsek Gamping Kompol Bartolomeus Muryanto mengungkap, dua motor yang dicuri masing-masing adalah bebek dan juga matik. Satu motor jenis bebek merupakan milik penghuni kos yang dicuri dan satu lagi sepeda motor matik yang ia gelapkan dari persewaan sepeda motor.
"Dia mencari sasaran dengan menggunakan motor sewaan,"tutur dia, Jumat (24/6/2022).
Aksi pencurian tersebut bermula ketika SN menyewa sebuah sepda motor jenis matik untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan dicurinya. Diapun berkeliling dan memetakan wilayah ketika sudah melihat sasaran sepeda motor yang diincarnya.
Setelah berhasil menemukan sasaran, ia memarkirkan motor matik tersebut di lokasi berjarak sekitar 50 meter dari sasarannya. Dia kemudian berjalan kaki menuju ke lokasi sepeda motor yang diincarnya disimpan. Dia kemudian melakukan aksi pencurian tersebut.
"Dalam hitungan menit, pelaku berhasil menggondol sepeda motor yang diincar dari tempat kos di Banyumeneng Kalurahan Banyuraden,"terang dia.
Saat melakukan aksi pencurian tersebut, SN hanya mengenakan kaus hitam berkerah. Kemudian di kamar kosnya, ia berganti pakaian dengan mengenakan jaket merah dan menggunakan jasa ojek daring menuju lokasi SN meninggalkan motor matik sewaan.
SN kemudian mengambil sepeda motor yang ia tinggalkan tersebut. Bukannya dikembalikan, namun sepeda motor sewaan tersebut justru dibawa lari sekalian ke Blora Jawa Tengah.