CIMAHI - Polres Cimahi mengambil langkah tegas dengan menutup markas kelompok Khilafatul Muslimin yang ada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
(Baca juga: Selain Berikrar, Jamaah Khilafatul Muslimin Tanggalkan Jas dan Semua Atribut)
Polisi juga menangkap tiga pentolannya. Selain itu, anggotanya juga sudah menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut dengan menyatakan ikrar dan deklarasi setia kepada Pancasila dan NKRI di Mapolres Cimahi.
"Markasnya sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Tempat itu sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan kelompok tersebut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Jumat (24/6/2022).
Dia berharap ikrar janji setia kepada NKRI dan Pancasila yang dilakukan anggota kelompok Khilafatul Muslimin yang disaksikan TNI/Polri, Kemenag, kiyai dan ulama itu benar-benar tulus dan ikhlas. Mereka diharapkan tidak kembali kepada ajaran khilafah yang bertentangan dengan NKRI.
Sementara terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Cimahi. Sehingga bisa segera dibawa ke ranah pengadilan meskipun sudah ada deklarasi dari anggotanya.
"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada," jelasnya.