DEMAK - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak melakukan penyuntikan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dan pemberian vitamin bagi ternak sapi dan kerbau yang dipusatkan di kandang kelompok ternak, Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Senin (27/6/2022). Vaksinasi PMK tahap pertama ini, menyasar 500 ekor hewan ternak.
Dengan adanya vaksinasi PMK, masyarakat di Kabupaten Demak diimbau untuk tidak takut untuk berkurban pada Idul Adha nanti.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kegiatan vaksinasi ternak yang dilakukan adalah langkah tepat untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak di Kabupaten Demak.
"Kegiatan vaksin PMK merupakan langkah simultan dalam upaya pencegahan yang dilakukan selama ini, seperti melakukan berbagai upaya pembatasan lalu lintas ternak masuk dan keluar, serta membuka layanan pengaduan bila masyarakat menemukan adanya gejala air liur berlebih atau luka disekitar mulut dan kuku kaki ternak," kata Budi.
Dikatakanya, kegiatan ini merupakan pertama kali dilakukan di Kabupaten Demak dengan menyediakan 500 dosis vaksin. Kedepannya akan dilakukan vaksinasi secara bertahap hingga merata di wilayah Kabupaten Demak.
"Dalam tahap pertama ini kami menyediakan 500 dosis untuk 500 sapi dengan masa expired sampai tanggal 2 Juli 2022. Vaksinasi PMK ini akan kita lakukan secara bertahap hingga dapat menyeluruh dan merata di wilayah Kabupaten Demak," ungkapnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara