DENPASAR - Seorang ibu di Gianyar, Bali, syok menemukan kondom bekas pakai di kamar anaknya. Setelah diselidiki, si anak mengaku telah disetubuhi ayah tirinya. Pelaku diketahui bernama, I Ketut Rediana (32), telah ditangkap polisi.
"Pelaku ditangkap setelah ada laporan istrinya," kata Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).
 BACA JUGA:Modus Tagih Utang, 3 Pria Pelaku Pencabulan di Pademangan Ditangkap
Dia menjelaskan, awalnya ibu korban mendapati noda darah di sprei kasur putrinya, IT (12), pada Sabtu 18 Juni 2022. Ibu korban mulai curiga lantaran anaknya sedang tidak menstruasi.
Tiga hari kemudian, kecurigaan bertambah setelah ditemukan dua kondom bekas pakai di rumah. Saat ditanya, IT tidak menjawab terus terang.
 BACA JUGA:Tersangka Kasus Pencabulan Tewas Tergantung di Kantor Polisi