MAKASSAR - Bakri Like, bersama satu orang kawannya yang merupakan mantan pengurus inti dari kelompok Khilafatul Muslimin yang berada di wilayah Kecamatan Tallo disinyalir sebagai jaringan teroris kini telah menyatakan keluar dari kelompok Khilafatul Muslimin dan kembali ke Negara Kesatuan Reponlik Indonesia (NKRI).
 BACA JUGA:Positivity Rate DKI Jakarta mencapai 13,7%, KSP: Ojo Kesusu Lepas Masker
"Saya Bakri Like selalu pengurus menyatakan keluar dari ajaran kelompok Khilafatul Muslimin dan kembali kepangkuan NKRI," teriak Bakri bersama Kawannya, Selasa (28/6/2022).
Pernyataan tersebut dilakukan di kantor Kecamatan Tallo yang berada di Jalan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Kapolsek Tallo Kompol Badollahi mengungkapkan, kedua orang tersebut kini telah melakukan ikrar untuk tidak lagi mengikuti ajaran Khilafatul Muslimin dan memilih patuh pada NKRI.
"Hari ini dalam melakukan suatu tindakan edukasi terhadap dua orang warga Kota Makassar yang bermukim di Kecamatan Tallo yang mana warga tersebut adalah bagian dari pada kelompok Khilafathul muslimin yang disinyalir sebagai jaringan teroris," ujarnya.
"Jaringan Khilafatul Muslimin hari ini bertempat di Kantor Kecamatan Tallo telah melakukan suatu tindakan edukasi dan menyatakan saudara Bakri Like sebagai pengurus dan anggota Khilafathul muslimin yang ada di Makassar menyatakan diri kembali kepada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," katanya kepada SINDOnews, Selasa (28/6/2022) siang tadi.
Pernyataan yang dilakukan oleh dua orang tersebut merupakan langkah awal, yang nantinya pihak Kesbangpol kota Makassar akan mengikrarkan pengikut Khilafatul Muslimin yang ada di kota Makassar untuk kembali ke NKRI
 BACA JUGA:Polisi Tangkap Penyelundup 12 Kg Ganja di Dalam Paket Sparepart
"Tadi sudah kembali dengan mengucapkan satu ikrar dengan rencananya akan kembali direncanakan dikesbangpol untuk menyatakan pernyataan untuk kembali ke NKRI," sambungnya.
Dirinya juga bilang, saat ini sudah ada beberapa orang jaringan Khilafatul Muslimin yang sudah membubarkan diri dan sudah tidak ingin lagi tunduk pada ajaran menyimpang itu.
"Untuk sementara ada beberapa jaringannya, tapi sudah menyatakan sudah membubarkan diri dan tidak tunduk lagi pada ajaran Khilafatul Muslimin," sebutnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara