GUNUNGKIDUL - Peristiwa tragis menimpa AS, balita yang baru berumur 6 bulan asal Dusun Kemejing 1, Rt 031 Rw 008 Kalurahan Kemejing Kapanewon Semin Gunungkidul. Bocah laki-laki ini tewas tersetrum karena menyentuh stop kontak di dekatnya.
Bocah yang belum bisa merangkak ini tewas tersetrum menyentuh stop kontak yang digunakan neneknya untuk menancapkan kabel saat menyetrika baju keluarga dari korban .
 BACA JUGA:Kejati DKI Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Alat Berat Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Kanit Reskrim Polsek Senin, Iptu Sumiran menuturkan peristiwa tersebut terjadi Kamis (7/7/2022) dan diketahui pukul 13.10 WIB. Peristiwa tersebut dilaporkan ke Mapolsek Semin sekira pukul 14.30 WIB.
"Peristiwa ini murni kelalaian. Keluarga tidak ingin menempuh jalur hukum," tutur dia, Kamis malam.
Sebenarnya, lanjut Sumiran, nenek korban bisa dijerat pasal kelalaian. Namun orangtua korban yang tidak lain anak dari nenek tersebut menandaskan tidak akan menuntut orangtuanya sendiri.
 BACA JUGA:Korban Teriak, Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai Tertangkap
Sumiran menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika nenek korban hendak menyetrika baju sembari momong cucunya yang belum bisa merangkak. Kemungkinan AS diletakkan di dekat dia menyetrika.
"Balita ini belum bisa merangkak. Mungkin hanya guling-guling saja dan merayap," terangnya
Sekira pukul 13.00 WIB, nenek korban yang menyetrika pakaian di depan tv ruang keluarga ingin pergi sholat dhuhur karena waktunya sudah lewat. Kemudian nenek meninggalkan setrika tersebut ditinggal begitu.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP