BANGUNTAPAN - MG, warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini diamankan tim Opsnal Polsek Banguntapan. Pria berumur 51 tahun ini diamankan karena mencuri sebuah mobil pikap milik sebuah rental.
BACA JUGA:Sempat Kesulitan Hadapi Aaron/Soh, Fajar Alfian/Rian Ardianto: Kuncinya Main Santai
Modus yang digunakan adalah dengan melakukan penggandaan kunci mobil. Sebelum mencuri, tersangka yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu sempat menyewa pikap yang dicurinya tersebut lalu menggandakan kuncinya.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna menuturkan, aksi pencurian pertama kali diketahui ketika karyawan rental mobil mengecek kendaraan yang diparkir di depan kantor di Jalan Ring Road Selatan, Karangturi, Banguntapan.
"Saat dilakukan pengecekan ternyata ada satu unit mobil pikap yang raib," ujar dia, Sabtu (9/7/2022).
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Saat Idul Adha 1443 Hijriah, Sebagian Wilayah Indonesia Hujan
Hal tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Banguntapan. Berdasar laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Banguntapan bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV.
Polisi juga mengecek daftar penyewa kendaraan seminggu terakhir. Dari olah TKP tersebut, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku dan perkiraan lokasi unit mobil pikap tersebut.
"Selanjutnya petugas melakukan pencarian di sekitar perbatasan Kecamatan Pajangan dan Kasihan," terang dia.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara