MEDAN - Polisi menangkap sebanyak lima orang anggota geng motor yang patut diduga melakukan penyerangan terhadap seorang emak-emak bernama Masna (54). Insiden penyerangan itu terjadi di Jalan Pabrik Tenun, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan pada Senin, 4 Juli 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan kelima tersangka pelaku adalah ST (17) dan RF (16), Jh (25), Fr (19) dan Re (19).
"Kita menangkap kelima tersangka dari sejumlah lokasi di Medan dan sekitarnya. Kelima tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor, 3 pucuk senjata tajam jenis parang, sebilah pedang dan satu gergaji dan 3 buah batu," kata Kompol Fathir, Selasa (12/7/2022).
Fathir menyebut, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan atas kasus penyerangan itu. Polisi juga sudah mengantongi identitas lima tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.
"Kami minta lima tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan itu untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat. Perlu mereka ketahui bahwa kami akan terus mengejar mereka karena kasus kejahatan jalanan seperti aksi penyerangan geng motor ini sudah sangat meresahkan dan kini menjadi atensi kita di Polri," tegasnya.
Untuk diketahui, insiden penyerangan itu terjadi pada Senin, 4 Juli 2022 dini hari. Saat itu korban Masna tengah membeli pulsa di salah satu konter yang ada di Jalan Pabrik Tenun.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut