BANTUL - Karena tergiur bisa menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, dua warga Pundong harus kehilangan uang puluhan juta. Pasalnya, meski telah menyetor uang yang diminta namun mereka tak kunjung bekerja.
Kasus tersebut terungkap dari temuan yang dilakukan oleh Forum Pemantau Independen (Forpi) Bantul. Forpi telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan penerimaan PHL ini.
 BACA JUGA:Pulang ke Tanah Air, Tidak Ada Karantina Terpusat 21 Hari bagi Jemaah Haji
Anggota Forpi Bantul, Abu Sadhikis menuturkan kedua orang tersebut telah memberikan klarifikasi ke Forpi beberapa waktu yang lalu. Mereka mengaku telah menyetor sejumlahk uang kepada oknum yang menjanjikan bisa menjadikan mereka sebagai PHL di lingkungan Dinas Pariwisata Bantul.
"Keduanya ditawari oleh seorang oknum PHL di Dinas Pariwisata Bantul," kata dia, Kamis (14/7/2022)
Abu mengatakan dalam klarifikasi tersebut, dua orang ini mengaku ditawari oleh seorang oknum PHL Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Mereka dijanjikan dapat diterima menjadi PHL melalui ajudan Bupati Bantul.
 BACA JUGA:Persiapkan Pemilu 2024, Polda Metro, Bawaslu dan Kejati Gelar Rakor
Karena tergiur dengan tawaran tersebut, dua orang warga Kapanewon Pundong ini menyanggupi untuk membayar sejumlah uang yang diminta. Bahkan mereka berdua sudah membayar sebagian uang yang diminta.
"6 bulan sebelum puasa atau lebaran kemarin, keduanya masing-masing menyetor uang Rp 25 juta. Mereka dijanjikan bisa diterima (PHL) asal membayar Rp 50 juta," terang dia.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP