MUBA - Suandi (37), warga Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Unit Pidum Polsek Lais yang juga dibantu Satreskrim Polres Muba.
Suandi ditangkap usai rekaman video saat dirinya melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumsel, tepatnya di ruas Betung-Sekayu viral di media sosial beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Dwi Rio Adrian mengatakan, pihaknya sudah mengamankan seorang preman yang viral karena aksi pemalakan beberapa hari yang lalu.
Baca juga:Â Â Polda Sumsel Akan Segera Terbitkan TNKB Warna Putih Tahun Ini
"Setelah video itu viral dan telah diketahui identitasnya, anggota Unit Pidum bersama Polsek Lais berkomunikasi secara persuasif ke pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Namun anggota kita langsung menjemputnya," ujar Dwi, Kamis (14/7/2022).
Baca juga:Â Â Sempat Baku Tembak, Bandit Muratara Tewas Diterjang Peluru Petugas
Pelaku langsung digiring ke Mapolsek Lais untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak lama kemudian, pelaku membuat video klarifikasi dan permintaan maaf.
"Saya Suandi tinggal di Lais meminta maaf kepada anggota kepolisian dan sopir truk yang saya minta uangnya. Dan juga saya minta maaf kepada masyarakat karena sudah meresahkan. Saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan ini," ujarnya dalam video yang diunggah 43 detik tersebut.