DENPASAR - Money changer yang menipu wisatawan Australia saat berlibur di Kuta Bali ditutup Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian. Tempat penukaran uang itu tidak boleh lagi beroperasi.
"Sudah ditutup dan listriknya sudah kita cabut," kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian Kuta I Wayan Puspa Negara, Jumat (15/7/2022).
 BACA JUGA:Kisah Cinta Usai, Ghea Indrawari Rilis Berjalan Meninggalkanmu
Dia menjelaskan, pengelola money changer telah dipanggil dan diperiksa. Hasilnya jasa penukaran uang itu tidak punya ijin alias ilegal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diputuskan money changer itu diblacklist alias tidak boleh lagi beroperasi.
Sedangkan untuk kasus penipuan telah diselesaikan secara damai. "Pihak money changer telah mengembalikan uang wisatawan yang bersangkutan," ujar Puspa Negara.
 BACA JUGA:PPKwu LPPM UNS Adakan FGD Progam Desa Wisata Batik di Pilang Sragen
Atas kejadian itu, dia meminta Satpol PP, polisi, dan BI serta Asosiasi Pedagang Valuta Asing segera menertibkan money changer yang tidak berijin di Kuta. Hal ini untuk menjaga citra pariwisata Bali yang mulai pulih akibat pandemi.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP