SURABAYA – Pihak kepolisian telah menyita delapan botol dan sebuah jeriken bekas cairan minuman keras (miras), dari rumah Ari Sugiono, pemilik dan pedagang miras yang juga menjadi korban tewas dalam pesta miras.
Polisi menyita Miras di rumah Ari Sugiono di Jalan Bronggalan Sawah Gang Lima, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Barang bukti tersebut diduga digunakan dalam pesta miras oplosan yang menewaskan lima orang.
BACA JUGA:Pesta Miras Berujung Maut, Pria Ini Tewas Usai Saling Tikam dengan Kawannya
“Kami juga sudah mengirimkan contoh cairan miras ke laboratorium forensic, labfor untuk diperiksa,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi, Jumat (15/7/2022).
BACA JUGA:Bunuh Temannya Usai Pesta Miras, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Pesta miras oplosan digelar marathon pada pekan lalu, di sebuah tanah lapang dikawasan jalan Bronggalan Sawah Gang 1. Data polisi, pesta miras diikuti tujuh orang, namun jumlah ini bisa juga bertambah dan dari 7 orang ini, lima tewas dan dua lainnya selamat.
(wal)