MALANG - Sekelompok pemuda di Malang yang melakukan pengambilan handphone warga ternyata telah beraksi beberapa kali. Mereka berhasil melancarkan aksinya sebanyak belasan kali dan membawa kabur sejumlah unit handphone.
Kanitreskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk menyatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku bernama Sahid telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali, sedangkan untuk tersangka Luki Saputra sudah dua kali beraksi.
 BACA JUGA:Update Covid-19 per 15 Juli 2022: 6.127.084 Positif, 5.945.278 Sembuh dan 156.833 Meninggal
Termasuk satu pelaku yang masih berusia anak-anak pun juga telah beberapa kali beraksi. Modusnya pun sama yakni menuduh korbannya telah melakukan pemukulan kepada adik dari tersangka.
"Dia melakukan dengan berpura-pura menuduh korban telah melukai adiknya. Kemudian dipisahkan dari temannya dengan tujuan mengambil handphone korban," ucap Yoyok Ucuk, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (15/7/2022).
 BACA JUGA:Kemlu RI: WNI Diimbau Hindari Unjuk Rasa di Sri Lanka
Aksi ini terbongkar setelah adanya unggahan di media sosial dan viral beredar. Dari situlah kepolisian dari unit Reskrim Polsek Klojen bersama tim Opsnal Polresta Malang Kota bertindak melakukan pemantauan di lapangan terutama di malam hari di atas jam 21.00 WIB.
"Pelaku ini tertangkap tangan saat melakukan aksinya pada 11 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB di Alun-alun Kota Malang," ujar dia.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP