MUBA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Musi Banyuasin, Kamis (14/7/2022) pagi mendadak melakukan tes urine kepada seluruh anggota. Hasilnya, sebanyak lima oknum Satpol-PP yang berstatus pegawai honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Tes urine tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Muba kepada 137 anggota Satpol-PP yang berstatus ASN dan Honorer yang sudah dipilih untuk dilakukan tes urine.
"Kita tindak tegas dan pecat mereka yang dinyatakan positif narkoba," tegas Pj Bupati Apriyadi.
Ia mengatakan, dirinya tidak main-main dengan persoalan narkoba terutama di lingkungan kerja Pemkab Muba. "Tes urine ini akan kita gulirkan ke setiap OPD dengan mendadak dan wajib diikuti," ungkapnya.
Lanjutnya, sanksi tegas pemecatan sangat tepat diterapkan bagi pegawai yang terbukti menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
"Jangan coba-coba, kita tidak main-main untuk memerangi narkoba di Muba ini," tegasnya lagi.