MEDAN - Personel Polres Asahan, Sumatera Utara, meringkus 12 orang remaja yang diduga hendak melakukan perkelahian antarpemuda di wilayah itu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua belas remaja itu ditangkap petugas saat melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi (KRYD).
 BACA JUGA:Wajib Booster Berlaku, Bandara Ngurah Rai Sediakan 50 Ribu Dosis Vaksin
Kedua belas remaja itu masing-masing DW (17), RN (15), ED (15), MF (16), NH (16), AAS (18), BE (18), ARS (18), BA (20), AAP (19), MIA (19) dan AS (18). Keseluruhannya merupakan warga Kabupaten Asahan.
"Ketika melaksanakan KRYD, personel mendapat informasi bahwa ada 40 orang pengendara sepeda motor berboncengan yang berkumpul dengan membawa senjata tajam dan bendera Puja Kesuma, sambil meminum tuak, di samping Kantor Dinas Kesehatan Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (18/7/2022).
 BACA JUGA:Mendagri Pastikan 3 Daerah Otonom Baru di Papua Ikut Pemilu di 2024
Mendapat informasi tersebut, personel kemudian turun ke lokasi dan ditemukan satu senjata tajam berupa parang panjang di dalam goni plastik berbendera Puja Kesuma, dan dua orang laki-laki, serta satu unit sepeda motor.
"Personel juga menahan tiga orang laki-laki yang dibekuk oleh warga yang mengendarai sepeda motor dua unit sepeda motor dengan membawa senjata tajam berupa parang arit di Terminal Madya Kisaran," jelasnya.
Dari kedua belas remaja tersebut, tiga orang yakni DW (17), RN (15) dan ED (15) kedapatan membawa senjata tajam berupa parang dan arit.