DENPASAR - Polisi menangkap pelaku perkelahian yang menewaskan dua orang di Desa Pegayaman, Buleleng, Bali. Kedua pelaku adalah Nuul Makmun dan Topan Hariadi.
"Kedua pelaku bersama satu temannya bernama Edi Salman mencurigai korban sebagai mata-mata polisi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, awalnya Makmun, Topan, dan Edi mendatangi rumah Ketut Fauzi pada 3 Juli 2022. Mereka datang sambil membawa pedang.
Fauzi yang melihat tiga orang datang juga ikut mengambil pedang dan menyerang Makmun dan Topan. Keduanya kena tebasan di tangan dan kepala.
Setelah itu, Fauzi menebas Edi yang saat itu sedang duduk di lantai teras. Edi pun tewas seketika bersimbah darah.
Makmun yang terluka kemudian gantian menyerang Fauzi dengan pedang. Tebasan itu membuat Fauzi tumbang dan tewas.
Makmun dan Topan kemudian melarikan diri begitu melihat warga sekitar berdatangan.
"Kedua pelaku ditangkap saat sembunyi di desa setempat," terang Sumarjaya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara