GUNUNGKIDUL - Polisi akhirnya menetapkan An (49) warga Kalurahan Mijahan Kapanewon Ponjong dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap YTL (14), pelajar asal Dusun Ngrombo 2 Kalurahan Karangmojo Kapanewon Karangmojo Gunungkidul.
Kasus ini sempat mengundang perhatian publik karena polisi tak kunjung menetapkan dan mengamankan tersangka meski video penganiayaan tersebut viral melalui media sosial. Polisi dinilai lamban dalam menangani kasus ini karena beredar kabar pelaku memiliki backing orang kuat.
 BACA JUGA:Kebakaran Hutan Capai Ibu Kota Athena, 4 Wilayah dan RS Dievakuasi
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul, Ipda Ratri menuturkan pihaknya telah menetapkan An sebagai tersangka dan mengamankan yang bersangkutan tanggal 29 Juni 2022 yang lalu. Penetapan tersangka mereka lakukan usai memeriksa memeriksa 7 orang saksi dalam kasus tersebut.
An diamankan ketika dipanggil ke Polres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun dalam pemeriksaan tersebut An mengakui perbuatannya dan langsung dijadikan tersangka sehingga dilakukan penahanan.
 BACA JUGA:Gedung Sekolah Roboh Tak Kunjung Diperbaiki, Siswa SD di Karawang Belajar di Lantai
Ratri menuturkan dalam pemeriksaan An mengaku memang telah menculik dan menganiaya YTL sembari menyuruh orang lain merekamnya. An mengaku menculik dan menganiaya karena menduga jika YTL telah melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di dekat tempat tinggalnya.
"Ternyata dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut, ternyata YTL tidak terbukti melakukan pencurian tabung gas seperti yang dituduhkan pelaku," paparnya.
Kasus ini awalnya dianggap lamban karena pelaku adalah pasien sakit jiwa. Terkait hal tersebut Pihaknya kini juga masih menunggu surat keterangan kondisi kejiwaan dari tersangka An.
Ratri menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, An memang tengah menjalani pengobatan kejiwaan di Puskesmas dekat tempat tinggalnya. Dan dua hari yang lalu, An menjalani pemeriksaan atau tes kejiwaan di RSUD Wonosari. Dan rencananya akan ada tes lagi di rumah sakit yang lain sebagai pembanding hasil nantinya.
"Sampai saat ini, hasil tes kejiwaan yang bersangkutan belum juga keluar. Nanti seperti apa kita belum tahu. Hasilnya belum keluar," tambahnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut