BLORA - Pemuda asal Gresik, Jawa Timur, Kusaeri (35) menipu sejumlah calon tenaga kerja hingga merugi puluhan juta rupiah. Untuk melancarkan aksinya, dia mengaku sebagai Wakil Direktur PT Pertamina Cepu.
Pelaku mengaku bisa memasukan calon tenaga kerja untuk dijadikan karyawan di PT Pertamina Cepu, dengan membayar sejumlah uang Rp2.500.000 - Rp8.500.000.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Korban Merugi hingga Rp318 JutaÂ
Pelaku akhirnya ditangkap Satuan unit Reskrim Polsek Cepu di tempat kos Kampung Sidoarjo RT02/RW 02 Kelurahan/Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, berdasarkan laporan dari korban.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana membenarkan adanya penangkapan itu. Berdasarkan laporan dari korban, Kapolsek memerintahkan Satuan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.
"Modusnya, ia mengaku sebagai Wakil Direktur PT Pertamina Cepu, dan bisa memasukan karyawan, dan bisa merentalkan mobil ke PT Pertamina Cepu," kata AKP Agus Budiyana, Senin (26/7/2022).
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Kasus Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Korban Merugi hingga Rp318 JutaÂ
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP