NGANJUK - Penuhi komitmennya, Partai Perindo menindak tegas dengan memecat kadernya yang dinilai tidak dapat menjalankan tugas dengan baik di DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Sebagai tindak lanjut, Partai Perindo kemudian mengusulkan kadernya yang lain, sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat di kursi DPRD Nganjuk.
Setelah usulan pemecatan dan penggantian kadernya telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Nama Erni Purnami, salah satu kader Partai Perindo, dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung DPRD Nganjuk, Jawa Timur, Selasa siang.
Erni diangkat menjadi PAW DPRD Nganjuk, dari salah satu kadernya yang dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran berat dan tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Pelantikan Erni berlangsung khitmad, dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD hingga Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP