BANDUNG - Polisi mendapatkan titik terang terkait penemuan mayat dengan kondisi terlilit lakban di aliran Kali Panaran, Kabupaten Indramayu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, titik terang didapat setelah pihaknya melakukan analisa sidik jari hingga menemukan identitas mayat lelaki tersebut. Diketahui, lelaki tersebut tercatat sebagai warga Cikarang, Bekasi.
"Hasil analisa dari sidik jari didapatkan identitas Mr X tersebut," ungkap Ibrahim, Rabu (27/7/2022).
Menurut Ibrahim, lelaki tersebut bernama Widodo dengan usia 53 tahun dan berdomisili di Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Ibrahim juga mengatakan bahwa penyidik Polres Indramayu sudah melakukan penelusuran ke kediaman korban dan istri korban juga membenarkan bahwa mayat tersebut suaminya berdasarkan barang-barang yang ditemukan di lokasi penemuan mayat.
"Istri korban membenarkan barang-barang berupa jam tangan dan kepala sabuk warna hitam dengan simbol huruf G warna emas milik dari suaminya atas nama Widodo," jelas Ibrahim.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut