SEMARANG - Berlokasi di rumah Kost Jl. Soekarno Hatta Kec. Bergas, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika, memimpin langsung Rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi yang merenggut nyawa korban K (24) pada Kamis (28/7/2022).
Turut hadir mendampingi Kapolres dalam Reka ulang Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Moch. Arif Budiarto, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kab. Semarang Ardana, Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.
 BACA JUGA:Kartini Perindo Bengkulu Optimis Duduk di Kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan Rekonstruksi atau Reka ulang adegan pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka IS (32 th) warga Kab. Tegal," Ungkap AKBP Yovan.
Kapolres Semarang mengatakan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam Rekonstruksi di mana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.
"Sebagaimana adegan reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan aqak media," Ungkap AKBP Yovan.
 BACA JUGA:Meresahkan, Polisi Sisir Kelompok Debt Collector di Wilayah Kelapa Gading
AKBP Yovan Fatika juga menambahkan kepada awak media bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan Rekonstruksi tersebut
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut