GARUT - Peristiwa tabrakan maut antara sepeda motor dengan angkutan kota terjadi di Jalan Raya Bayongbong-Garut, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Insiden kecelakaan yang terjadi Rabu (27/7/2022) malam sekira pukul 21.30 WIB itu mengakibatkan seorang meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat.
 BACA JUGA:Kapolda Jateng: Orangtua Sempat Minta Kopda Muslimin Menyerahkan Diri
Kepala Polsek Garut Kota AKBP Deden Mulyana menjelaskan, korban meninggal dunia berinisial I (17), warga Kampung Munjul, Desa Mangkurakyat, Kecamatan Cilawu. I merupakan pengendara sepeda motor sport jenis Yamaha YZF-R15.
"Sedangkan dua orang luka berat adalah T (17) penumpang sepeda motor yang dibonceng oleh I, serta seorang sopir angkot berinisial R (22), warga Kampung Haurpanggung, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong kidul," kata AKBP Deden Mulyana, Kamis (28/7/2022).
 BACA JUGA:Viral Video Pulau Begansar di Kapuas Hulu, Bisa Bergerak di Jam Tertentu
Kapolsek Garut Kota menjelaskan, kronologi kecelakaan maut itu bermula saat angkot jurusan Cikajang-Garut bermuatan sayuran yang dikemudikan R, mencoba mendahului satu unit truk yang dikemudikan oleh Indra Ragandi (40). Baik angkot dan truk, sama-sama melaju dari arah Cikajang menuju Garut Kota.
"Truk Mitsubishi yang dicoba untuk didahului ini juga bermuatan sayuran dengan nomor polisi E 9677 PA. Saat tiba di TKP, motor Yamaha R15 muncul dari arah berlawanan," ujarnya.
AKBP Deden Mulyana mengungkapkan, sopir angkot yang menyalip truk mencoba untuk menghindari sepeda motor namun gagal. Tabrakan antara aangkot dan motor pun tak terelakan.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara