MALANG - Pemberlakuan plat nomor polisi (Nopol) kendaraan bewarna hitam menjadi putih mulai diberlakukan di Kota Malang. Peralihan ini pun mulai diberlakukan sejak Senin 18 Juli 2022 yang lalu.
Menurut Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna, sudah ada seribu lebih kendaraan yang menggunakan plat nopol berwarna putih.
Data ini terhitung sejak diberlakukannya aturan plat nopol putih hingga Jumat pagi (29/7/2022).
"Sampai sekarang tercatat untuk roda empat atau mobil yang menggunakan plat putih sebanyak 704 unit. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tercatat sebanyak 655 unit," ucapnya saat ditemui wartawan.
Menurutnya, perubahan plat nopol kendaraan ini dilakukan saat waktu pembayaran pajak kendaraan.
Petugas secara otomatis menyediakan plat Nopol berwarna putih sebagai penggantinya. Sedangkan untuk pembelian kendaraan baru akan langsung menerima plat nomor putih.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara