INDRAMAYU - Satreskrim Polres Indramayu menangkap pria berinisial ASW (34) dan SLS (40), tersangka perampok dan pembunuhan korban Widodo (53), sopir taksi online, yang jasadnya ditemukan terlilit lakban di irigasi Panaran, Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. Perampokan dan pembunuhan dilakukan kedua pelaku untuk menguasai mobil korban.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, tersangka ASW dan SLS sebelumnya telah merencanakan untuk mengambil mobil milik korban di kawasan depan supermarket Hadhamas, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada hari Minggu 24 Juli 2022 sekira pukul 19.00 WIB.
"Tersangka SLS meminta tersangka ASW untuk membeli lakban warna coklat ke Indomaret Hadhamas Cikarang tersebut. Lalu, memintalnya hingga menjadi tali. Kemudian, tersangka SLS menelefon korban untuk datang dan menjemput mereka," kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.
BACA JUGA:Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket, Rp46 Juta RaibÂ
AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, selang beberapa saat datang korban dengan menggunakan satu unit mobil Daihatsu Luxio silver dengan nomor polisi B 1063 FRT, tersangka ASW duduk di samping kiri korban yang mengemudi, dan tersangka SLS duduk di belakang korban.
"Mobil pun kemudian melaju ke ke kawasan EJIP (pabrik helm) di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," ujar Kapolres.
Setelah di tempat sepi, ungkap AKBP M Lukman Syarif, yakni di kawasan EJIP, tersangka SLS langsung menjerat leher korban dari belakang menggunakan tali (pintalan lakban coklat) sambil memukuli korban. Sedangkan tersangka ASW, langsung menarik tuas jok agar sandaran jok turun, lalu memegang kedua kaki korban, hingga korban lemas.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Perampokan, Pasutri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Dapur RumahÂ
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut