BIMA – Pria berinisial B (47), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima bikin geger warga setempat. Dia diduga memperkosa mertuanya.
B diringkus Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo. Penangkapan berlangsung pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 19.00 wita.
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Ustadz dan Satu Satri Senior Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan di Depok
Kasi Humas Polres Bima Iptu Jufrin membenarkan penangkapan itu. Mertuanya melapor ke Polres Bima Kota, atas peristiwa yang dialaminya. Tidak butuh waktu lama, Tim Puma 2 langsung menangkap terduga pelaku.
“B memaksa korban berhubungan badan saat korban tengah membersihkan kulkas,” ujar Iptu Jufrin.
BACA JUGA:Dikeroyok Sejumlah Tahanan, Tersangka Pemerkosaan Tewas di Dalam Sel
Korban sempat berontak. Tapi pelaku tetap saja menyetubuhinya. Beruntung cucu korban, keluar kamar dan melihat aksi bejat B sehingga perkosaan itu tidak berlanjut.
Kini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(Ari)