LOMBOK TIMUR - Gaji yang pas-pasan sebagai guru honorer membuat HA (34) nekat menjadi pengedar sabu.
Pelaku digerebek bersama rekannya FT (32) saat bermain biliar di rumahnya di wilayah Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Selasa (2/8/2022) dini hari.
Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Tapi setelah menyisir sejumlah tempat tertutup di sekitar TKP, polisi menemukan dua poket sabu yang disembunyikan di bawah papan biliar.
Selain sabu, polisi menyita alat konsumsi sabu dan uang Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba dari pelaku FT.
Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, AKP IGN Bagus Suputra, mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Rumah yang menjadi TKP adalah milik pelaku HA merupakan mantan guru honorer.
"Kemudian dengan alasan guru honorer, penghasilannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari sehingga beralih menjual sabu," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (13/08/2022).
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara