NEW DELHI – Empat warga Muslim di Assam, timur laut India ditahan setelah diduga terkait dengan apa yang disebut sebagai “jihad banjir”, yang diklaim sebagai penyebab terjadinya bencana di negara bagian itu.
Nazir Hussain Laskar, seorang pekerja konstruksi di Assam, ditangkap polisi di rumahnya pada 3 Juli atas tuduhan merusak tanggul, yang dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari banjir. Dia ditahan selama 20 hari sebelum dibebaskan dengan jaminan.
Saat dipenjara Laskar mendengar namanya disebut di televisi sebagai pelaku dari “jihad banjir”, tuduhan yang muncul di media sosial bahwa sekelompok pria Muslim dengan sengaja membanjiri daerah mayoritas Hindu dengan merusak tanggul pertahanan banjir. Tuduhan ini membuat Laskar takut akan pembalasan dari warga Hindu atas hal yang tidak pernah dia perbuat.
Pihak berwenang dan analis mengatakan bahwa tidak ada bukti dari adanya “jihad banjir” oleh warga Muslim India. Nirmalya Choudhury, seorang profesor di Sekolah Studi Bencana Jamsetji Tata di Mumbai mengatakan banjir yang melanda Assam disebabkan oleh kurangnya perbaikan dan pemeliharaan tanggul pertahanan banjir.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara