MANADO - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan terhadap sesama pelajar pria yang viral di media sosial (medsos), pada Rabu (3/8/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
 BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Penembak Brigadir J, Bareskrim: Aksi Bharada E Bukan Bela Diri
"Para terduga pelaku masing-masing berinisial V (18), E (15), W (16), dan A (16), keempatnya warga Kota Bitung. Diamankan di wilayah Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada Rabu (3/8) sore, sekitar pukul 17:00 WITA," ujarnya.
Keempatnya diduga menganiaya seorang korban berinisial R (16), warga Kota Bitung. Kejadiannya di depan salah satu SMK di Kota Bitung, pada Rabu (3/8/2022), sekitar pukul 11:30 WITA.
 BACA JUGA:Naik 341, Dinkes DKI Sebut Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Kini 22.455
"Pemicu penganiayaan, beberapa hari sebelumnya saat V menerima telepon dari temannya, tiba-tiba mendengar teriakan. V pun tidak terima atas teriakan tersebut, lalu bertanya kepada temannya, siapa yang berteriak itu, yang ternyata adalah korban," jelas Jules Abraham.
V kemudian mengajak ketiga terduga pelaku lainnya dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor untuk mencari korban. Saat bertemu di TKP, V dan korban pun terlibat adu mulut terkait teriakan tersebut.
"V lalu memukul korban, kemudian diikuti oleh A dan W, hingga korban terjatuh di trotoar. Sedangkan E berdiri sambil melihat kejadian tersebut. Setelah itu keempatnya kembali berboncengan sepeda motor meninggalkan TKP sambil berteriak-teriak," terangnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut