AHMEDABAD - Sebelas pria Hindu yang dipenjara seumur hidup karena pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang wanita Muslim yang sedang hamil selama kerusuhan Hindu-Muslim pada 2002 telah dibebaskan dengan remisi.
Pembebasan ini mengundang kecaman dari suami korban, pengacara dan politisi.
Orang-orang itu dihukum pada awal 2008 dan dibebaskan dari penjara di Panchmahals di negara bagian Gujarat barat pada Senin (15/8/2022), ketika India merayakan 75 tahun sejak berakhirnya kekuasaan Inggris.
Baca juga:Â Rudapaksa Gadis Remaja yang Mabuk, Pria Ini Dihukum Penjara 8 Tahun dan 6 Cambukan
Seperti diketahui, kekerasan Gujarat, salah satu kerusuhan agama terburuk di India, menyebabkan kematian lebih dari 1.000 orang, kebanyakan dari mereka Muslim. Gujarat kemudian dipimpin Perdana Menteri (PM) India saat ini Narendra Modi sebagai Ketua Menteri, dan Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata masih mengaturnya.
Baca juga:Â Kisah Anak Hasil Rudapaksa Bantu Ibunya Perjuangkan Keadilan Usai Dirudapaksa 3 Dekade Lalu
Birokrat utama Panchmahals mengatakan kepada Reuters bahwa komite penasihat penjara distrik telah merekomendasikan pembebasan setelah mempertimbangkan waktu yang dihabiskan 11 orang di penjara dan perilaku baik mereka.
“Faktanya adalah mereka telah menghabiskan hampir 15 tahun di penjara dan memenuhi syarat untuk remisi,” kata Sujal Jayantibhai Mayatra, dikutip CNN.
Para pejabat mengatakan Undang-undang India mengizinkan narapidana untuk mencari remisi setelah 14 tahun dipenjara.
Baca Juga: Aksi Nyata 50 Tahun Hidupkan Inspirasi, Indomie Fasilitasi Perbaikan Sekolah untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News